Sementara untuk Misi 4, yakni “Mewujudkan Prinsip Demokrasi, Stabilitas Keamanan dan Stabilitas Ekonomi”, terdapat tujuh program perangkat daerah, dua sasaran dan empat indikator kinerja.
“Tujuan dari Misi 4 ini tak lain menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara konsisten dan berkelanjutan serta mewujudkan stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi melalui pencegahan dan penanganan konflik secara efektif dan berkeadilan,” kata alumni pasca sarjana UGM itu seraya menambahkan perangkat daerah yang akan melaksanakan misi ini antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Ekonomi dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah.
Untuk Misi 5 yakni “Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Berbasis Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat yang Aman, Nyaman dalam Harmoni Sosial untuk Pembangunan yang Berkelanjutan” terdapat 29 program perangkat daerah, tiga sasaran dan tiga indikator kinerja pula.
“Sementara Misi 5 ini terdapat dua program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian harga barito dan sembako, dan penyaluran bantuan sosial bagi rumah ibadah, imam, pendeta, ASN dan buruh,” imbuh Sarmin.
Sementara OPD yang akan bertugas mengimplementasi Misi 5 ini antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral.
Dan untuk Misi 6 atau yang terakhir, kata Sarmin, yakni “Mewujudkan Pengembangan Wilayah Berbasis Kepulauan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Berkeadilan” terdapat 30 program perangkat daerah, juga masing-masing empat sasaran dan indikator kinerja.
“Pada Misi 6 ini terdapat enam program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni perencanaan dan pembangunan kawasan Sofifi Halmahera Metropolitan, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan, pembangunan rumah layak huni dan dapur sehat, pembangunan listrik dan jaringan telekomunikasi, pembangunan jalur transportasi yang efisien dari Sofifi-Kulo-Maba serta pembangunan jalan dan jembatan, dan Pembangunan akses jalan tani,” kata Sarmin merinci.
Untuk Misi 6 sendiri ditarget pada sejumlah OPD antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakаt dan Desa, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan serta Dinas Pertanian.
Sarmin sendiri di akhir paparannya berharap adanya masukan dari elemen masyarakat terutama stakeholder pembangunan guna memboboti RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 ini.“Ranwal ini belum final. Kami akan menerima segala masukan demi perbaikan. No One Left Behind, tidak ada yang tertinggal, semua harus menjadi aktor penting dibalik kesuksesan pembangunan kedepannya,” pungkas Sarmin. (fm)